Buat Poster Lomba Carok Berhadiah Puluhan Juta, Pelaku Diburu Polisi

Beredar poster lomba carok di Sumenep. Saat ini, pembuat poster tersebut tengah diperiksa polisi.

“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Polsek Pabean Cantikan (Surabaya),” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (14/12/2021).

Dalam poster tersebut diterangkan bahwa lomba carok akan digelar pada Rabu (15/12). Lomba carok tersebut untuk kategori dewasa, dengan memperebutkan hadiah juara pertama Rp 30 juta. Juara 2 akan mendapat Rp 15 juta dan juara 3 akan mendapat Rp 7 juta.

Syaratnya, peserta harus mempunyai celurit sendiri. Lalu membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 ribu.

Kemudian, peserta yang kalah wajib dimakamkan di tempat yang telah disediakan. Peserta tidak boleh menggunakan rompi pengaman saat carok.

Peserta juga harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19. Minimal dosis pertama. Syarat terakhir, tidak boleh memakai baju apapun.

“Penjelasan yang bersangkutan, tujuannya untuk menaikkan follower-nya (media sosial),” pungkas Widiarti.(tim/Sam)

 

 

 

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :