Unjuk Rasa, Pemuda Pancasila Tuntut Anggota DPR RI ni Mundur dan Minta Maaf

Puluhan anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) berunjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengundurkan diri.

Puluhan anggota Ormas PP mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara di halaman kantor dewan tersebut.

Usai berorasi sekitar 10 menit, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Mojokerto terkait pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang. Pembacaan pernyataan sikap dilakukan di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Massa lantas menitipkan surat pernyataan sikap tersebut ke Ayni agar dikirim ke DPR RI.

“Kami menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP yang meminta pemerintah tidak memperpanjang izin bahkan membubarkan Ormas Pemuda Pancasila terkait bentrokan PP dengan FBR (Forum Betawi Rempug),” kata Sekretaris MPC PP Kabupaten Mojokerto Didik Hendro kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Rabu (1/12/2021).

Didik menilai bentrokan antara PP dengan FBR di Cileduk, Tangerang 19 November lalu merupakan kasus lokal yang tidak bisa digeneralisasi dengan kondisi di daerah lain. Oleh sebab itu, pihaknya menolak keras pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang yang meminta pemerintah membubarkan Ormas PP.

“Kami menuntut Junimart Girsang mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada PP. Ketiga, kami menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena telah membuat statemen yang membuat kegaduhan di tingkat nasional dan keresahan di basis massa,” tegas Didik.

Menurut Didik, MPC PP Kabupaten Mojokerto belum menentukan sikap jika tuntutan mereka tidak dikabulkan. “PP ini kan Ormas yang satu komando. Kami bergerak di tingkat kabupaten atas komando dari wilayah dan pusat. Kalau tidak ada sikap dari Junimart, kami menunggu instruksi dari pusat. Tidak menutup kemungkinan kami akan membuat aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Junimart meminta Kemendagri mulai mengingatkan Ormas PP dan FBR lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.

“Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dll. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya, Sabtu (20/11).

Lebih lanjut, Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.

“Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tuturnya.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :