Dua pemotor di Tuban tewas tertabrak mobil yang dikemudikan polisi. Satu pemotor tewas di lokasi dan yang satu lagi mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Jatirogo-Sale, Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban pada Rabu (10/11) malam. Saat kejadian, dua korban berboncengan.
Korban yang dibonceng tewas di lokasi. Sementara yang mengendarai motor mengalami luka berat dan dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.
“Iya benar satu orang meninggal di lokasi kejadian dan yang satu di rumah sakit. Keduanya pengendara dan penumpang motor,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyono, Sabtu (13/11/2021).
Ia menyampaikan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan itu diduga kuat karena pengemudi mobil Toyota Avanza dengan nopol F-1328-HV kurang konsentrasi.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut merupakan anggota polisi bernama Bripka Suwawi (43), yang berdomisili di Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Rembang.
“Tidak konsentrasi melihat arah depan padahal mengemudi dengan kecepatan tinggi. Sehingga menabrak pengendara motor yang sedang melaju di depannya. Untuk pengemudi Avanza iya anggota polisi dari Polsek Sale, Rembang. Saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Ipda Eko.
Motor yang tertabrak yakni Honda Vario nopol S 5459 GP yang dikendarai Abi Suyanto (45). Abi membonceng Suparman (30). Mereka berdua merupakan warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban.
MPV yang menabrak motor mengalami kerusakan pada bagian depan. Sementara motor korban rusak parah. Semua barang bukti telah diamankan di Polres Tuban.(tim/Sam)