Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat kematian akibat COVID-19 di Jatim mencapai 7,44 persen. Ini dinilai tinggi jika dibandingkan tingkat kematian nasional yang hanya 3,36 persen.
Dalam data dari Satgas COVID-19 Jatim pada Selasa (21/9) malam, kabupaten/kota yang menyumbang tingkat kematian akibat COVID-19 tertinggi di Jatim yakni Kabupaten Blitar. CFR di Blitar mencapai 15,16 persen.
Sebanyak 1.635 pasien COVID-19 di Kabupaten Blitar meninggal dunia, dari total kasus COVID-19 yang mencapai 10.786. Sedangkan 9.065 pasien dinyatakan sembuh dan kini tersisa 86 pasien yang menjalani perawatan.
Daerah yang tingkat kematian akibat COVID-19-nya juga tinggi yakni Kabupaten Trenggalek. CFR Trenggalek mencapai 13,05 persen atau 1.040 pasien meninggal. Tertinggi ketiga di Jatim yaitu Jombang dengan 12,69 persen. Atau 1.553 pasien COVID-19 yang meninggal.
Daerah di Jatim dengan tingkat kematian akibat COVID-19 terendah yakni Kabupaten Mojokerto, hanya 2,86 persen atau 226 pasien. Lalu Kabupaten Tulungagung dengan 3,33 persen atau 271 pasien dan Pacitan dengan 3,69 persen atau 293 pasien.(tim/Sam)