Kasus dokter melakukan onani atau mencampurkan sperma ke makanan istri temannya di Kota Semarang terus didalami oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap alasan yang melatarbelakangi perbuatan dokter DP, 31, mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya di Kota Semarang.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik Polda Jateng, DP mengaku mencampurkan sperma miliknya ke istri temannya karena terpengaruh film porno.
“Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan itu [mencampurkan sperma ke makanan istri teman] sebanyak tiga kali. Pengakuannya, ia melakukan hal itu karena terobsesi film porno,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal, Rabu (15/9/2021).
Iqbal mengatakan saat ini DP yang merupakan warga Bantul Yogyakarta sudah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. DP juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak asusila dan dijerat dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP.
Iqbal menambahkan DP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari korban, D, 31, yang merupakan istri teman seprofesinya. DP dan suami korban sama-sama menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.
Perbuatan itu dilakukan DP saat dirinya dan korban serta suami korban tinggal dalam satu rumah kontrakan di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.
Awal Kecurigaan
Ia meminta suami korban untuk mengizinkannya tinggal serumah dengan alasan menghemat biaya. Namun, hal itu rupanya dimanfaatkan DP untuk berbuat asusila terhadap istri temannya.
“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk. Pun demikian dengan tudung saji yang ada di atas meja selalu berubah posisi,” ungkap Iqbal.