Seorang bocah perempuan berusia enam tahun menjadi korban pencabulan tetangga priamya, di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pelaku pencabulan adalah seorang duda yang berusia sekitar 50 tahun. “Dia sudah tiga tahun ditinggal istrinya. Sementara korban adalah piatu,” kata Ahmad Ridwan, pengacara korban, saat melapor di Markas Polres Jember, Selasa (7/9/2021).
Pencabulan terjadi beberapa kali. Terakhir dua pekan lalu pada siang hari. “Anak ini dipanggil oleh pelaku, disuruh melucuti pakaiannya terus disetubuhi sampai keluar (ejakulasi),” kata Ridwan.
Korban diberi kue dan uang seribu rupiah. Ia juga diancam untuk tidak bercerita kepada siapapun. “Mulutnya dibungkam. Kalau menjerit akan dipukuli,” kata Ridwan.
Namun kebusukan tercium juga. Warga setempat mengetahui jika korban sering mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Akhirnya keluarga korban melaporkan ini ke polisi. [Tim/Sam)