Igusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi polisi yang cepat menangkap pelaku sodomi di Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Apresiasi disampaikan oleh Bintang usai melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait. Di antaranya jajaran Polresta Sidoarjo, Wakil Bupati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo.
“Kami melakukan koordinasi dengan jajaran Polresta dan Wakil Bupati, dinas terkait di Provinsi dan Kabupaten. Tentunya kami memastikan yang terbaik bagi anak dan keadilan bagi anak,” kata Menteri PPPA di Mapolresta Sidoarjo, Senin (14/6).
Bintang menjelaskan, diskusi yang dilakukan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas respons cepat memberikan penegakan hukum bagi para pelaku pedofilia. Ia berharap kasus ini terus dikawal.
“Kami apresiasi pihak Polresta Sidoarjo dengan cepat memberikan penegakan hukum terhadap pelaku. Kami juga mengharapkan perlindungan dari pemerintah setempat kepada anak karena ini tanggung jawab kita bersama,” jelas Bintang.
Ia menambahkan, Kementerian PPPA berkomitmen untuk melakukan pendampingan sosial pada korban pedofilia. Menurutnya, harus dikawal bagaimana anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.
“Dan bisa beraktivitas sedia kala. Apa yang menjadi hak anak-anak, karena mereka generasi penerus bangsa, yang harus dilindungi dan didampingi memberikan ruang sebaik-baiknya,” paparnya.
“Namun itu tidak bisa dikerjakan sendiri. Maka dari itu Bupati ayo kerja sama-sama sinergi agar maksimal melindungi anak-anak,” lanjut Bintang.
Sebelumnya diberitakan, 25 santri di rumah hafiz di Sidoarjo disodomi oleh guru ngajinya sendiri. Mereka disodomi saat sedang tidur.
Guru ngaji bejat itu adalah AH (31). AH merupakan pengelola rumah hafiz di Sidoarjo. Rumah hafiz itu menampung 26 anak yatim berusia 5-14 tahun. Mereka tinggal dan menginap di situ.
“Tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut pada saat santri sedang tidur,” Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan, Jumat (11/6).
(Tim/Sam)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)