Tipu Korban hingga Rp 11 M, Pengusaha di Surabaya Ini Diamankan Aparat

Seorang pengusaha properti di Surabaya dengan insial DH (36) diamankan polisi karena telah menipu 11 korban dengan kerugian total sebesar Rp 11 miliar.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan unit harta benda (Harda) satreskrim mengungkap modus penipuan dan penggelapan berkedok smart kos di kawasan Mulyosari, Mulyorejo.

“Jadi smart kos ini dibangun di wilayah-wilayah strategis Surabaya khususnya di dekat kampus-kampus. Tersangka D menggaet atau menarik korbannya dengan cara menyebar selebaran-selebaran maupun dari internet, untuk berinvestasi membangun smart kos atau membangun kos,” kata Ambuka Yudha, Kamis (3/5).

Dia menjelaskan, tersangka membujuk para korban jika lahan akan dibangun setelah mereka melakukan pembayaran. Namun, setelah pembayaran dipenuhi lahan itu tidak segera dibangun. Bahkan lahan tersebut tidak semua dibebaskan oleh tersangka.

“Setelah melakukan pembayaran, tidak ada pembangunan smart kos tersebut. Bahkan tanah-tanah yang dijanjikan sepenuhnya belum dibebaskan,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersangka, kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 11 miliar. Uang tersebut merupakan milik 11 korban yang telah berinvestasi.

“Jadi kerugian memang cukup besar sampai Rp 11 miliar. Belasan miliar ini katanya akan digunakan untuk membebaskan tanah-tanah yang nanti akan dibangun untuk smart kos,” ujar Ambuka.

Namun, setelah pihak kepolisian memeriksa para saksi-saksi dan termasuk pemilik tanah, tidak semua tanah sudah dibebaskan.

“Sementara korbannya ada 11, dan tidak menutup kemungkinan bertambah. Karena kemarin di kantornya didatangi para korban dan yang bersangkutan sudah kami amankan di sini. Tersangka mulai beraksi 2018,” tambahnya.

(Tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :