Seorang pelajar SMP di Surabaya dengan inisial DDY (16) harus ditangkap polisi karena menghunus samurai di jalanan Surabaya dengan dalih untuk konten video.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Ia ditangkap polisi pada Minggu (30/5) dini hari saat melintas dengan 2 temannya sambil menghunus samurai di sepanjang Jalan Kapas Madya hingga Kenjeran.
“Dia kami amankan karena membawa samurai bersama dengan dua temannya yang saat itu melintas di jalanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan, Selasa (1/6).
Dia berdalih membawa pedang hanya karena ingin membuat konten dan tidak untuk melukai. Tapi itu tetap melanggar hukum,” imbuh Didik.
Meski mengaku untuk membuat konten, lanjut Didik, pihaknya tidak percaya begitu saja. Sebab, polisi mencurigai tersangka merupakan anggota geng yang ingin menyerang geng lainnya yang sudah janjian bertemu di Raya Kapas Madya.
“Sebelumnya ada ajakan ketemu begitu melalui WhatsApp dari nomor tak kenal untuk ketemu di Raya Kapas Madya pukul 03.00 WIB. Ya itu tadi dalihnya untuk membuat konten video,” jelas Didik.
Menurut Didik, setelah diusut, kelompok lain itu yakni dari Geng FRT. Sedangkan tersangka dan dua temannya merupakan geng dari Grup Official Brebet.
“Grup tersangka dengan grup FRT sudah lama saling bermusuhan. Akhirnya grup tersangka dengan grup FRT saling melempar batu,” jelas Didik.
Mendapat laporan adanya dua kelompok saling lempar, polisi kemudian datang dan membubarkan. Usai bubar, tersangka dan dua temannya kemudian berlari ke arah Jembatan Suramadu dengan masih membawa samurai.
“Usai dibubarkan itu, tersangka masih membawa samurai bersama dua temannya dan kemudian berhasil.kami amankan di sekitar jembatan Suramadu,” tandas Didik.(Tim/Sam)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)