Polisi menilang Seorang pemotor yang tiba tiba masuk ke Tol Perak, Peristiwa itu diketahui saat ia dan motor nopol L 4534 BI yang dikendarai melintas melawan arah di KM 11.800.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, Kaur Regident Polrestabes Surabaya AKP Sigit Indra mengatakan kejadian motor masuk tol itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pemotor itu pun harus ditilang akibat pelanggaran yang dilakukannya.
“Iya tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sudah kita arahkan keluar dan ditilang,” ujar Sigit kepada (29/3).
Menurut Sigit, penyebab pemotor itu masuk ke tol Perak karena mengikuti aplikasi Google Maps. Saat itu, si pemotor akan menuju ke Margomulyo.
“Kami tanya katanya masuk karena pakai aplikasi maps di ponselnya,” jelas Sigit.
“Kurang tahu dia dari mana dan masuk lewat pintu mana. Tapi ngakunya mau ke Margomulyo,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, Sigit mengimbau agar para pengendara lebih teliti lagi jika menggunakan aplikasi peta. Sebab, tak jarang petunjuk itu terkadang tidak sesuai dengan di lapangan.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)