Kasus pembiusan menimpa warga asal Mojokerto. Dia mengaku diberi minuman rasa jeruk oleh tiga orang tak dikenal hingga akhirnya dia tergeletak dan uangnya Rp 40 juta hilang.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/3/2021). Korban diketahui bernama Edi warga Warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Kemudian, petugas dari PMI dan pihak kepolisian mendatangi lokasi dengan memakai APD) lengkap.
Setelah diberi pertolongan oleh petugas PMI Kabupaten Mojokerto, korban tersadar dari pingsan, lalu korban baru tahu kalau kehilangan uang Rp40 juta saat pingsan.
Menurut Yermianti Tyas Pradani, petugas PMI Kabupaten Mojokerto mengatakan, korban mengaku uang tersebut akan digunakan untuk membeli bawang merah di daerah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Tapi ternyata setelah sampau, barangnya tidak jelas, sehingga korban urung membali bawang merah dan langsung kembali pulang dan sempat berhenti di sekitar pos polisi di jalan bypass Mojokerto.
Berita Lanjutan : >>> Bertemu 3 Orang, Diberi minuman jeruk.. Ini Pengakuan Korban hingga tergeletak..