Seorang janda asal Jombang bernama Lilik Marita dirampok dan dibunuh di dalam mobil, mayatnya pun dibuang di area persawahan Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, peristiwa perampokan dan pembunuhan ini pada bulan Januari 2021 lalu. Saat itu, pada tanggal 30 januari, janda bernama Lilik Marita, asal Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang ditemukan tewas di kebun tebu.
AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang mengatakan, ketiga pelaku diamankan di daerah Tuban. Mereka mengaku bahwa telah membunuh korban di Kecamatan Mojowarno.
Berikut data tiga pelaku pembunuhan janda di Jombang yang bekerja sebagai sales regulator elpiji.
1. Fadlan Ramadhan Hutabarat (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang.
2. Firman Gultom (26), asal Desa Panolan, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora.
3. Kusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Dalam penangkapan ini, polisi memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku Fadlan dan Firman karena berusaha kabur saat ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengaku seminggu sebelum kejadian, korban berkenalan dengan tersangka Fadlan melalui MiChat. Lalu, mereka pun bertemu dan menjeut korban pada 20 Januari 2021 di wilayah Kecamatan Mojowarno dengan mengendarai Daihatsu Xenia Nopol S 1232 AY.
Mereka pun jalan-jalan ke daerah Wonosalam untuk membeli durian. Setelah itu, korban dibunuh di dalam mobil dengan cara dicekik, barangnya dikuras, lalu mayatnya dibuang di ladang tebu Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno.
Akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap polisi di daerah Tuban, Jawa Timur.(tim/spo)