Seorang pria asal Sidoarjo diamankan polisi lantaran telah mengunggah foto bugil mantan pacarnya di status WhatsApp.
Informasi yang dihinpun suarajawatimur.com, pelaku diketahui bernama Eko Susanto (35), asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ia pun dijerat dengan kasua penyebaran konten berbau Pornografi.
AKP Imam Yuwono, Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari korban, yakni mantan kelasih pelaku yang berusia 38 tahun, merasa malu. Lalu, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya saat sembunyi di atas plafon.
Imam juga mengatakan, foto yang diunggah oleh pelaku adalah foto mantan pacarnya saat mandi yang diambil secara diam-diam. Selain itu, pelaku juga mengambil nomor SIM-card HP korban.
Setelah itu, ternyata beberapa hari kemudian nomor HP korban dipakai upload foto bugil korban di status WhatsApp. Hingga terlihat oleh teman-teman korban, termasuk oang tuanya.
Bahkan, akibat kejadian ini, korban diusir dari rumah dan tidak dianggap sebagai keluarga lagi oleh orang tuanya. Hingga akhirnya, korban tidak terima dan memilih jalur hukum.
Sementara motif pelaku mengunggah foto bugil sang mantan ini dikarenakan sakit hati setelah diputus cintanya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE tentang menyebarluaskan gambar berbau pornografi.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur