Lamongan – Polisi terus menyelidiki kasus perusakan rumah seorang warga Lamongan. Rumah Yosi menjadi sasaran pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang.
Informasi yang dihimpun, Yosi merupakan warga Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring. Rumahnya dirusak orang tak dikenal pada Selasa (25/8) dini hari. Kaca depan rumah korban pecah. Tidak ada satu pun daun jendela yang utuh.
Kemudian sepeda korban yang ada di depan rumah juga menjadi sasaran perusakan. Bahkan, tiga sepeda motor yang saat itu melintas juga dirusak.
“Polisi masih melakukan penyelidikan. Selain rumah yang disatroni, juga ada 3 unit motor dan 1 sepeda pancal,” kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2020).
Harun mengatakan, aksi perusakan bisa dikendalikan setelah ia didampingi sejumlah anggotanya bergerak ke lokasi kejadian. Pihaknya telah mengembangkan penyelidikan atas insiden tersebut, dengan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
“Kami belum mendapati kesimpulan dari pemeriksaan 5 orang saksi, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” imbuhnya.
Harun tidak ingin berspekulasi siapa saja pelakunya karena polisi masih mengembangkan penyelidikan. Pihaknya juga sudah mengamankan alat bukti berupa batu yang diduga dipakai pelaku untuk perusakan.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti,” terangnya.
Saat kejadian, lanjut Harun, ia bersama sejumlah anggota bergerak ke TKP setelah patroli di wilayah Ngimbang, Babat dan Turi. Harun berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi atas kejadian itu yang dikait-kaitkan dengan lembaga apapun, dan meminta masyarakat agar mempercayakan kerja polisi dalam menyelidikinya.
Sumber: detik.com (naskah berita asli)