Pasuruan – Selain melaporkan seorang warga yang diduga menghina ulama NU, GP Ansor Bangil juga mendesak sebuah yayasan pendidikan di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ditutup. Ansor mendesak Kemenag mencabut izin yayasan tersebut karena diduga terafiliasi dengan HTI.
“AH, yang kami laporkan menghina ormas NU dan ulama kami Habib Lutfi itu sering ikut kajian di yayasan itu,” kata Ketua GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, Sabtu (22/8/2020).
Muafi mengatakan, yayasan di bawah Kementerian Agama itu merupakan tempat halaqoh kelompok-kelompok HTI dari berbagai kota. Di sana ada doktrinasi HTI.
“Kita minta yayasan itu ditutup karena jadi sarang HTI, tempat halaqoh, tempat doktrinasi HTI di sana. Sudah lama kami mencium, sudah 2 tahun. Kemarin ada penghinaan ke Habib Lutfi oleh AH yang sering kajian di sana,” terang Muafi.
Pihaknya juga meminta aparat dan pemerintah melakukan deteksi dini. Agar HTI yang merupakan organisasi terlarang tidak semakin besar.
“Polisi harusnya mendeteksi dini gerakan mereka jangan sampai mereka besar. Mereka ini selalu berdalih yang dibubarkan atau yang terlarang itu lembaganya, organisasinya. Jadi kami berharap pemerintah dan eksekutif maupun legislatif segera membuat undang-undang penindakan, larangan yang jelas tentang ideologi khilafah,” lanjutnya.
Ansor Bangil juga menyiapkan laporan ke Kementerian Agama agar izin yayasan tersebut dicabut. “Kita akan lapor ke Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk diteruskan ke Kanwil ke Kemenag,” pungkas Muafi.
Sumber: detik.com (dikutip sepenuhnya)