Hajar Dua Pemuda yang Bleyer-bleyer Motor, Pemuda di Tulungagung Ditangkap

Henri Sambodo (24) tersangka pengeroyokan yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung/Foto: Istimewa


Tulungagung – Personil Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkap Henri Sambodo (24), warga Kelurahan Tertek, kecamatan Tulungagung, Selasa (4/8/2020) di rumahnya.

Henri adalah satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap Tantowi (20) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu dan Jefri Agung Aji Saputro (24) warga Desa/Kecamatan Kalidawir. Pengeroyokan itu bermula dari sikap Tantowi dan Jefri yang dianggap tidak sopan.

Pada Kamis 23 Juli 2020 malam, sejumlah pemuda tengah nongkrong di tepi jalan kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung. Tiba-tiba dua korban melintas dengan sepeda motor, sambil memainkan gas dan menimbulkan suara berisik.

“Korban bleyer-bleyer sepeda motornya di depan para pemuda itu hingga membuat tersinggung,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Kamis (6/8/2020).

Henri yang saat itu tidak ikut nongkrong, ditelepon agar ikut mengejar Tantowi dan Jefri dengan maksud memberi pelajaran. Mereka kemudian menyisir hingga ke kawasan wisata Pinka (Pinggir Kali) Sungai Ngrowo. Pada Jumat (24/7/2020) dini hari pencarian mereka membuahkan hasil.

“Dua pengendara motor ini berhasil ditemukan oleh HS dan kawan-kawan,” sambung Endro.

Namun Henri dan kawan-kawan terlanjur tersulut emosi. Bukannya menegur baik-baik, mereka malah menghajar Tantowi dan Jefri beramai-ramai. Setelah melakukan penyeroyokan, mereka meninggalkan dua korban.

“Setelah para terduga pelaku itu pergi, dua korban melapor ke Polsek Tulungagung Kota,” tutur Endro.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi pelaku. Lewat proses panjang, polisi berhasil mengidentifikasi Hendri sebagai salah satu pengeroyok. Hingga anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung menangkapnya pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

“Sebelumnya petugas memastikan saat itu HS tengah berada di rumah. Sebab sebelumnya HS sulit ditemukan,” ungkap Endro.

Henri dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk menjalani penyidikan. Penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi tersangka dan menahannya. Henri juga mengungkap, ada lima kawannya yang terlibat pengeroyokan kepada Tantowi dan Jefri.

“Penyidik masih melakukan pengembangan perkara. Lima orang yang disebut HS juga masih dalam pengejaran,” ujar Endro.

Polisi berharap lima orang lainnya menyerahkan diri agar bisa memudahkan proses hukum mereka.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/06/menghajar-dua-pemuda-yang-bleyer-bleyer-motor-pemuda-tulungagung-ditangkap

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :