Awas, Uang Palsu Banyak Beredar di Mojokerto hingga Madura

Kasus peredaran uang palsu (Upal) baru-baru ini diungkap oleh Polres Pelabuhan, Tanjung Perak Surabaya.

Produsen dan pengedar uang palsu berhasil diringkus dengan barang bukti ratusan lembar Upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang nilainya mencapai puluhan juta.

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang menerima uang diduga palsu dari seorang tak dikenal.

Kemudian, pihaknya menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku yang bertransaksi menggunakan Uang Palsu berinisial BBT, usia 26 tahun, asal Surabaya.

Dari pelaku BBT ini Polisi mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pembuatnya, berinisial MY, usia 43 tahun, asal Gresik, Jawa Timur.

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 101 lembar Uang Palsu pecahan Rp100 ribu dan 128 lembar pecahan Rp50 ribu.

Kata Ganis, berdasarkan ketetangan pelaku MY, selain di Surabaya, uang palsu buatannya juga beredar di wilayah Mojokerto dan Madura. “Bahkan hingga ke luar Pulau Jawa, seperti Medan dan Banjarmasin,” ungkapnya, seperti dikutip dari akurat.co, Kamis (30/07/2020)

Saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Sementara akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/ atau Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.(tim/say)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Akurat.co (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :