Madiun – Dua wanita muda diamankan anggota Satreskrim Polres Madiun Kota saat berada di dalam kamar hotel di Jalan Mangga, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (25/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua wanita ini berada di dua kamar yang berbeda, yakni di kamar 108 dan di kamar 109. Saat diamankan, keduanya sedang bersama dengan pria di dalam kamar masing-masing.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satreskrim Polres Madiun Kota yang tidak berseragam mengetuk dua kamar tempat kedua wanita ini menginap.
Saat pintu kamar dibuka keduanya tampak kaget melihat kedatangan polisi. Bahkan, wanita yang berada di kamar 109 dalam kondisi tidak memakai baju saat polisi masuk ke kamar. Polisi kemudian meminta wanita tersebut agar segera mengenakan baju, dan meminta kartu identitasnya.
Sementara, pria yang berada di dalam kamar tampak berusaha menutupi wajahnya menggunakan kaos, dan menghindari sorotan kamera. Empat orang kemudian dibawa ke kantor Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan.
Polisi juga membawa satu unit mobil Honda Brio warna putih bernopol AE 1003 TB.
Informasi yang dihimpun di lokasi, kedua wanita ini diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Polisi juga sedang memburu satu orang pria yang diduga menjadi mucikari kedua wanita yang belum diketahui identitasnya ini.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana, belum bisa dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomornya belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.