Blitar – Seorang pria membakar rumahnya. Aksi pelaku ini diduga depresi karena pisah ranjang selama 6 bulan dengan sang istri.
Peristiwa ini terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB. Slamet (37) membakar rumahnya yang terletak di RT 03 RW 02 Dusun Salam Desa Kedawung Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Keterangan tetangganya, Nur Cahyono kepada polisi, Slamet tiba-tiba mengambil bensin dari sepeda motor miliknya. Kemudian menyiramkan bensin tersebut ke arah kursi sofa yang berada di dalam rumahnya. Kemudian langsung membakar kursi tersebut menggunakan korek api.
Setelah itu, api langsung membakar kursi dan rumah milik Slamet yang terbuat dari anyaman bambu (gedek). Kemudian setelah api membesar dan membakar seluruh bagian rumah.
“Slamet yang berada di luar rumah berteriak – teriak omahku tak bong (rumahku tak bakar),” kata saksi seperti diceritakan Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri, Rabu (24/6/2020).
Saksi lalu mendekati rumah yang mulai terbakar kemudian berteriak-teriak meminta tolong warga sekitar. Perangkat desa yang menerima laporan kebakaran, langsung menghubungi PMK.
Api berhasil dipadamkan dalam hitungan menit. Namun bangunan bagian atas, sebuah sepeda motor dan seluruh isi rumah hangus terbakar. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir sekitar Rp 10 juta.
“Keterangan yang kami dapat, pelaku ini depresi. Dia sudah enam bulan pisah ranjang dengan istrinya. Padahal istrinya, tinggal di bangunan belakang rumah yang ditinggali pelaku,” ungkap Lahuri.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pamong desa dan keluarganya untuk penanganan pelaku. Mereka berencana membawa pelaku ke pengobatan jiwa. Sementara ini, pelaku tinggal di rumah istrinya namun dalam pengawasan ketat warga sekitar.