Tujuh Kali Berturut-turut, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI

enghargaan Opini WTP diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab/Istimewa


Jombang – Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Jumat (29/5) lalu. Ini adalah penghargaan tujuh kali berturut-turut yang diterima.

”Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2019,” ungkap Hj Mundjidah Wahab, Bupati Jombang.

Penghargaan Opini WTP diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi Ketua DPRD Mas’ud Zuremi. Penghargaan diberikan di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, Jumat (29/5) pagi.

Bupati juga didampingi Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli, Kepala BPKAD M Nasrulloh, Kepala Inspektorat Eka Suprasetyo, dan Kabag Humas Protokol Agus Djauhari.

Atas capaian yang diperoleh, Bupati Mundjidah mengaku bersyukur. ”Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya kepada karyawan di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan. ”Termasuk juga arahan-arahan agar ke depannya lebih baik lagi,” tandas Mundjidah.

Bupati menambahkan, opini WTP yang diperoleh tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif. ”Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan, karena ke depan Jombang harus lebih baik dari sekarang,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :