Sidoarjo – Tak terima diminta petugas portal untuk menggunakan masker, M. Diki Johan Arifin, 21, warga Dusun Balongsari, RT 10/RW 02 Desa Ploso, Wonoayu nekat menganiaya seorang anggota Linmas, Nur Kasan, 39, warga RT 11/RW 02 Desa Ploso. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Wonoayu, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/5) sekitar pukul 13.30. Awalnya, korban sedang berjaga bersama temannya di pos check point 1 Desa Ploso, tepatnya arah masuk ke Desa Ploso. Saat itu pelaku serta temannya hendak pulang ke rumah.
“Kemudian korban meminta untuk putar balik dan boleh lewat saat keduanya sudah dalam keadaan memakai masker,” kata Lela, sapaan akrab Rohmawati Lailah, Jumat (29/5).
Namun pelaku rupanya tidak terima, akhirnya terjadi cekcok dengan korban. Pelaku emosi dan langsung memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian kening korban. Akibatnya, kening korban tersebut mengalami luka lecet dan bengkak hingga berdarah.
Akhirnya, peristiwa pemukulan itu berhenti setelah dilerai oleh teman korban dan anggota Linmas lainnya yang berjaga di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Tak terima kejadian itu, korban akhirnya melapor ke polisi. Lela menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporan sudah kami terima, masih kami tindak lanjuti, ini masih proses,” paparnya.