Polisi Bekuk Anggota Jaringan Peredaran Mercon Antarkota di Bondowoso

Foto: Chuk S. Widarsha


Bondowoso – Seorang anggota jaringan peredaran mercon atau petasan antarkota di Bondowoso dibekuk saat akan bertransaksi. Pelaku diduga anggota sindikat yang telah dicokok sebelumnya.

Pelaku yakni Asisyanto (38), warga Desa Gayam Lor, Botolinggo. Dari rumah yang juga dijadikan tempat produksi juga diamankan ratusan mercon berbagai ukuran, obat peledak, serta sejumlah peralatan untuk memproduksi mercon.

“Ini pengembangan dari pelaku-pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, ketika dikonfirmasi di Mapolres usai penangkapan, Sabtu (23/5/2020).

Agung memaparkan, pelaku ditangkap saat membawa mercon-merconya yang sudah dikemas dalam sejumlah boks karton, saat berada di tepi jalan raya Wonosari. Diduga, pelaku tengah menunggu seseorang dan akan melakukan transaksi.

“Pelaku langsung kami tetapkan tersangka dan ditahan. Terancam melanggar pasal 1 ayat (1), UU Darurat No 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun penjara,” tandas Agung Ari Bowo.

Informasi lain diperoleh, ratusan mercon yang sudah siap edar tersebut sengaja dimasukkan ke boks karton. Hal itu sebagai bentuk kamuflase, agar dikira barang biasa dan tak berbahaya.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga mengamankan sejumlah pelaku pembuat dan pengedar mercon. Komplotan tersebut merupakan jaringan peredaran mercon antar kota.

Peredaran jaringan pelaku tersebut meliputi Situbondo, Jember, dan Probolinggo, serta beberapa daerah lain. Termasuk juga diedarkan di Bondowoso dan sekitarnya. Dari tangan jaringan tersebut berhasil diamankan 14 kg handak bubuk mesiu, ribuan selongsong mercon berbagai ukuran, serta ratusan mercon yang sudah jadi dan siap edar.

Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5026012/anggota-jaringan-peredaran-petasan-antarkota-di-bondowoso-dibekuk

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :