Gresik – Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap pencuri motor. Tersangka yaitu Muhammad Syarif (20), warga Pulau Bawean Gresik, ditangkap di Terminal Purabaya Surabaya, akibat mencuri motor saat di warung makan, Senin (18/5/2020).
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan, terungkapnya kasus pencurian motor Honda Scoopy, Nopol W 2521 BE, milik Faris Eka Saputra (25), warga Gresik kota ini berasal dari keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara. Yaitu di rumah makan Jalan Dr Sutomo, Gresik.
Dari keterangan saksi-saksi dan laporan korban di Polsek Gresik Kota, bahwa, 21 April 2020, pukul 20.00 telah terjadi pencurian motor. Akhirnya, anggota Polsek Gresik Kota mencari keberadaan tersangka dan berhasil menemukan nomor telepon tersangka. Akhirnya, berhasil menangkapnya di terminal Joyoboyo, Surabaya.
Namun, dari tertangkapnya tersangka Muhammad Syarif, motor hasil curian sudah dijual seharga Rp 1,5 Juta. Hasil curian dibagikan kepada teman yang menjual motor sebesar Rp 500.000, untuk membayar kos Rp 500.000 dan membeli kaos Rp 100.000.
“Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk makan dan jalan-jalan,” kata Kusworo Wibowo, setelah berbincang-bincang dengan tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka Muhammad Syarif dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
Dari tertangkapnya tersangka Muhammad Syarif, jajaran Satreskrim Polres Gresik masih memburu para penadah pembeli motor tersebut. “Kita akan berusaha untuk mengungkap penadahnya,” imbuhnya.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, juga berperan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam meletakkan kunci motor saat di tempat umum. Sebab, kejadian pencurian motor yang menimpa Faris Eka Saputra ini ketika dirinya lengah saat di warung makan.
“Ketika korban ini ke kamar kecil, kunci motor ditinggal di meja makan. Kemudian, tersangka mengambil kunci tersebut dan langsung membawa kabur motor curiannya. Untungnya, petugas parkir sempat menyapa,” katanya.
Kepada Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, tersangka mengaku menyesal. Walaupun, baru keluar dari tahanan akibat mencuri telepon seluler.
“Tersangka ini baru keluar dari tahanan akibat mencuri telepon seluler. Dia keluar bebas murni tanpa asimilasi,” katanya.