18 Pegawai dan Camat di Surabaya Positif Rapid Tes, Kantor Ditutup 14 Hari

Sebanyak 18 pegawai, termasuk camat dan sekcam di Surabaya dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid tes bersama 70 pegawai lainnya.

Informasi yang dihimpum suarajawatimur.com, 70 pegawai yang dirapid tes tersebut adalah pegawai kelurahan dan kecamatan Sukolilo Surabaya. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif.

Para pegawai kelurahan dan kecamatan ini pun harus menjalani karantina dan kantor tersebut pun harus ditutup selama 14 hari ke depan.

M. Fikser, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya mengatakan, dari 18 pegawai yang reaktif, dua di antaranya adalah camat dan sekcam Sukolilo. Sedangkan 16 lainnya adalah pegawai.

Kata Fikser, 18 pegawai tersebut sudah dites swab dan melakukan isolasi mandiri.

“Dari hasil rapid test ada 18 pegawai yang reaktif, sudah (test swab) tapi hasilnya belum keluar,” kata Fikser seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (16/05/2020)

Fikser juga mengatakan, untuk sementara kantor pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan Sukolilo yang menempati satu gedung ditutup hingga 25 Mei mendatang dan segala macam pengurusan akan dilakukan secara online.(tim/pro)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :