Edarkan Sabu saat Bulan Puasa, Pria Mojoanyar Mojokerto Ini Ditangkap

Pelaku diamankan di Mapolsek Mojosari/sumber: jawapos.com


Mojokerto – Peredaran narkoba di bulan puasa terus terjadi. Kemarin, Unit Reskrim Polsek Mojosari berhasil membongkar pengedar sabu antarkota.

Adalah, Agus Rianto, 36, Warga Dusun Mejero, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan tersangka, petugas menyita enam paket sabu-sabu siap edar.

Penangkapan ini berlangsung Selasa (13/5) sekitar pukul 20.00. Petugas mendapat laporan jika akan dilakukan traksaksi narkoba di Perempatan Pekukuhan, Mojosari. Mendapatkan informasi itu, petugas gerak cepat.

Setelah lama nyanggong, petugas melihat salah satu pengguna jalan yang mencurigakan. Mendadak dia berhenti di tempat sepi di pinggir jalan. ’’Dia seperti menunggu pelanggan. Dia juga sendirian,’’ kata Kasubaghumas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati, kemarin.

Pengintaian pun terus dilakukan. Hanya saja saat hendak dilakukan penangkapan, pria itu lantas berpindah lokasi ke depan Pasar Sawahan, Kecamatan Bangsal. Tak mau buronannya kabur, petugas membuntuti. Di lokasi, dia ternyata bertemu dengan pelanggannya.

Petugas yang tak mau sia-siakan kesempatan, akhirnya mendekati. Namun, dia berhasil kabur. Petugas hanya berhasil melakukan penangkapan terhadap Agus Rianto. Dia yang tak sadar dalam pantauan petugas hanya bisa pasrah saat dilakukan penggeledahan.

Meski awalnya menolak, dia akhirnya luluh. Dia sedang membawa enam paket sabu kemasan plastik. ’’Berat sabu 1,87 gram,’’ tambahnya. Untuk mengelabui petugas, sejumlah paket sabu itu dibungkus lembaran tisu. Tak hanya itu, pelaku juga memasukkannya ke wadah rokok agar tak terlihat mencolok.

Selain, sabu siap edar, petugas ikut mengamankan barang bukti satu unit handphone sebagai alat melancarkan bisnis haramnya. Dari hasil pemeriksaan ponsel, petugas berhasil menemukan petunjuk asal barang haram itu dipasok. Termasuk, identitas penyuplai.

Hanya saja, hingga kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Salah satunya menelusuri keberadaan pelaku. Dalam operasinya, pelaku memang tidak sendiri. Melainkan jaringan layaknya mata rantai.

’’Pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran. Tentu akan menjadi target operasi selanjutnya,’’ tegasnya. Diketahui, tersangka ini memang jaringan antarwilayah yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Sumber: https://radarmojokerto.jawapos.com/read/2020/05/14/194098/edarkan-sabu-di-bulan-puasa-pengedar-antarkota-ditangkap

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :