Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik tidak menyodorkan nama warganya didaftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi warga miskin terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp 600 ribu/bulan selama Mei-Juli.
Kepala Desa Sekapuk, Abdul Halim mengatakan pihaknya mempunyai sudut pandang berbeda mengenai kebijakan BLT DD.
Menurutnya jika melihat 14 kriteria keluarga miskin yang dikeluarkan Kemensos, dimana penerima BLT DD minimal harus memenuhi 9 kriteria dan bukan termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT, maka tak ada satupun warga Desa Sekapuk yang masuk kriteria.
“Kami berpedoman pada kriteria yang dikeluarkan Kemensos. Dan jika mengacu pada persyaratan yang ditentukan, maka tidak ada satupun warga Sekapuk yang masuk,” katanya, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, jika nantinya tetap dipaksakan dengan memasukkan beberapa nama warga penerima BLT DD, justru dikhawatirkan akan memicu konflik di internal desa.
“Demi menjaga keharmonisan warga serta untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat, maka melalui musyawarah desa (musdes) kami putuskan untuk tidak menyalurkan BLT DD,” ucapnya.
Sebagai solusinya, mereka memilih membagikan paket sembako secara merata kepada warganya yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
“Kalau bicara terdampak, semua warga pasti terdampak akibat wabah Covid-19. Karena itu supaya tidak terkesan tebang pilih. Pemdes Sekapuk membagikan paket sembako secara merata kepada semua warga tanpa terkecuali,” ujar dia.
Tercatat ada 1457 kepala keluarga dengan perincian 1307 warga asli dan 150 warga kos menerima paket sembako yang diambil dari pendapatan asli desa (Pades), dana desa dan CSR Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Terhitung sejak bulan Maret warga Sekapuk sudah tiga kali mendapatkan pembagian sembako. Pertama dari dana Pades, kedua dari dana desa dan ketiga dari CSR Bumdes,” jelasnya.