Wajib masker diberlakukan di hari ke-4 PSBB di Surabaya Raya. Bagi pengendara motor dan mobil yang tak memakai masker saat masuk Surabaya, siap-siap ditindak. Petugas gabungan bakal menindak pelanggar yang tak gunakan masker dengan surat teguran.
“Untuk penindakan sudah dilakukan oleh (satuan) Lantas. Kendaraan yang masuk ke Surabaya yang tidak satu KTP langsung dilakukan penindakan tidak boleh masuk. Kemudian yang tidak berkepentingan kita suruh putar balik. Kalau nekat masuk ditindak, kalau putar balik silakan putar balik,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, Jumat (1/5/2020).
Tundjung menjelaskan, banyak pengendara roda dua yang berboncengan putar balik ke daerah asalnya. Saat pemeriksaan pun juga diterapkan physical distancing agar tidak bergerombol.
“Ini juga kita bagi jaraknya, supaya tidak berdempetan, physical distancing biar tidak bergerombol. Tepat pada posisinya,” ujarnya.
Tundjung juga mengakui, volume kendaraan mengalami penurunan jika dibandingkan hari pertama PSBB di Surabaya. Terlebih saat ini bertepatan dengan hari libur nasional.
“Ini lebih landai, karena libur. Jauh menurun. Kemarin saja penurunannya hampir 45 persen dibandingkan hari pertama. Sekarang mungkin bisa sekitar 70 persen. Karena hari libur lengang,” jelasnya.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, pemberlakuan surat teguran bagi pengendara yang tak pakai masker mulai diterapkan pada PSBB hari ke-4 ini.
“Iya benar mulai hari ini surat teguran diterapkan oleh petugas gabungan. Kita hanya memback up karena yang ditegaskan ini adalah Perwali,” kata Teddy.