Wabah virus Corona di Jawa Timur berdampak pada 18.009 tenaga kerja. Dari 18.009 tenaga kerja, 1.923 orang terkena PHK dan 16.086 dirumahkan untuk sementara waktu oleh perusahaannya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut para pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan untuk sementara waktu berasal dari 29 perusahaan berbeda di Jatim.
“Jadi ada 29 perusahaan yang ada di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Yang PHK 1.923, lalu yang dirumahkan total 16.086,” kata Khofifah di Gedung Grahadi, Rabu (8/4/2020).
Khofifah menjelaskan 29 perusahaan tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Mayoritas perusahaan yang merumahkan atau mengenakan PHK pekerjanya berada pada sektor perhotelan dan perindustrian.
“Jadi, sesuai data, ada 1 di Banyuwangi, 2 di Jombang, 3 di Gresik. Kemudian ada di Lamongan 3 perusahaan, Ngawi ada 1 perusahaan, kemudian ada 2 perusahaan di Kota Blitar. Kota Batu 1. Itu dari data saya, belum semuanya, total ada 29 perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menjelaskan pekerja yang termasuk dalam kategori dirumahkan bukanlah dipecat, melainkan diliburkan perusahaan.
“Jadi mereka dirumahkan di rumah atau disebut dengan diliburkan. Banyak yang dirumahkan tapi belum di-PHK. Untuk yang dirumahkan kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program Prakerja, dapat insentif,” jelasnya.
Sumber : detik.com