Imbas Covid-19, Puluhan Buruh Pabrik di Mojokerto di-PHK

Sumber: detik.com


Pabrik selotip di Jalan Raya Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 24 buruhnya. PHK ini dilakukan lantaran manajemen pabrik mengalami kesulitan finansial imbas wabah Corona atau COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto Nugraha Budi Sulistya membenarkan adanya PHK yang dilakukan pabrik selotip di Jalan Raya Sampangagung. Menurut dia, jumlah buruh yang dirumahkan mencapai 24 orang.

“(PHK) karena efisiensi. Pabrik kesulitan finansial, harus mengurangi biaya produksi. Salah satu caranya adalah ngurangi salary cost (biaya upah),” kata Nugraha, Selasa (7/4/2020).

PHK ini membuat 24 buruh tersebut bereaksi karena tak terima dirumahkan. Mereka sempat menggelar aksi protes dengan duduk bersama di halaman pabrik, Senin (6/4) pagi.

Manajemen pabrik selotip lantas merespons tuntutan para buruh dengan menggelar mediasi di hari yang sama. Selain 24 buruh yang di-PHK dan HRD perusahaan, mediasi juga melibatkan Danramil Kutorejo Kapten Inf Benny Irawan, serta Kapolsek Kutorejo AKP Hery Susanto.

Hery menambahkan, pabrik selotip itu merumahkan 24 buruhnya salah satunya karena imbas wabah corona. Menurut dia, perusahaan ini menghasilkan produk yang diekspor ke luar negeri. Sedangkan bahan bakunya impor. Seperti diketahui, pemerintah membatasi ekspor dan impor sejak corona menjadi pandemi.

“Menurut keterangan HRD pabrik, perusahaan mulai kesulitan finansial sejak sebelum wabah COVID-19. Ditambah ada COVID-19, mereka makin sulit,” pungkasnya.

Sumber : detik.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :