Praktik aborsi di Surabaya dibongkar. Polisi menemukan bahwa praktik tersebut melibatkan seorang tenaga kesehatan.
Aborsi itu sendiri dilakukan oleh pasangan berusia 17 dan 32 tahun. Aborsi dibantu oleh tenaga kesehatan tersebut.
“Kami telah amankan seorang perempuan tenaga kesehatan dari hasil proses interogasi,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020).
Ardian mengatakan perempuan yang melakukan oborsi tinggal di kawasan Mulyorejo. Sedangkan tenaga kesehatan berasal dari Sambikerep.
“Praktik aborsi tersebut dilakukan di sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya,” jelas Ardian.
Ardian menambahkan setelah proses aborsi selesai, oleh tenaga kesehatan tersebut janin diberikan kepada perempuan muda itu. Selanjutnya oleh perempuan muda itu janin dikasihkan kepada pria kekasihnya yang kemudian dibungkus lalu dimakamkan.
“Pria kekasih perempuan itu sudah kami amankan. Dari pengakuannya janin tersebut dimakamkan di kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR),” ungkap Ardian.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidkan dan pengembangan terkait kasus aborsi. Diduga tenaga kesehatan itu telah banyak melakukan praktik aborsi terhadap orang lain yang menjadi pasiennya.
“Saat ini masih kami kembangkan. Untuk detailnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ardian.
Sumber : detik.com