Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus 3 pria asal Mojokerto yang melakukan pembobolan toko pakaian di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, ketiga pelaku itu diantaranya, Agus Darmawan (42), Muhammad Sofi (38), dan Suwanto (34). Mereka berhasil diringkus dari hasil rekaman CCTV.
AKP Yoan Septi Hendri, Kasat Reskrim Polres Tuban mengatakan, pelaku mendatangi lokasi toko dengan menumpangi mobil Daihatsu Xenia. Mobil itu adalah mobil sewaan.
Pemiliknya pun diketahui. Sehingga si pemilik menyebut identitas tiga penyewa itu, hingga akhirnya ditemukan keberadaannya.
Saat akan ditangkap, para pelaku tidak kooperatif hingga akhirnya petugas terpaksa menembak satu dari ketiganya.
“Kami tembak salah satu pelaku, ada yang sudah residivis. Aksi pelaku terkuak dari rekaman CCTV lalu petugas melacak mobilnya,” terangnya.
Menurutnya, para pelaku berhasil membawa 30 potong kemeja, 8 potong celana dan 1 potong sweater. Tapi hanya tinggal beberapa yang dijadikan barang bukti.
Mereka juga mengaku pernah melakukan aksi yang sama di Lamongan. Sedangkan untuk kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp 7 juta rupiah.
“Kami jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tandasnya. (tim/spo)
Sumber : tribunnews.com
Redaksi : Suara Jawa Timur