Diduga hasil hubungan gelap, sepasang kekasih nekad membuang bayi laki-laki di bawah jembatan di Desa Watutulis, Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Selasa kemarin (24/3/2020).
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, sepasang kekasih itu berinisial RPA (17) warga Kecamatan Wonoayu dan Y (16) asal Kecamatan Balongbendo. Mereka membuang bayi yang diduga dari hubungan gelap dan menyebabkan hamil diluar nikah.
Y melahirkan anaknya di kamar mandi rumahnya sendiri saat keadaan sepi. Setelah melahirkan, Y menghubungi RPA pacarnya, untuk membuang bayi mungil tersebut.
AKP Sumarsono, Kapolsek Prambon membenarkan adanya penemuan bayi laki-laki dibawah jembatan Watutulis. RPA membuang bayi itu menggunakan motor dari Balongbendo ke Watutulis Prambon.
“Mereka membuang bayi itu berdua berangkat dari Balongbendo ke Watutulis Prambon pakai sepeda motor,” terangnya.
Kata Kapolsek, setelah membuang anaknya di bawah jembatan, Y yang perutnya kesakitan kemudian pergi ke bidan dekat rumah Y.
“Bidan itu menanyakan ke Y melahirkan dimana dan anaknya ada dimana, tapi Y tidak mengaku. Kemudian Y dirujuk ke RS Mitra Sehat. Saat di rumah sakit itu kedua mengakui jika bayi yang baru dilahirkan dibuang di bawah jembatan Watutulis,” ujarnya.
Pihak RS Mitra Sehat kemudian berkomunikasi dengan polisi, sehingga bayi itu berhasil dievakuasi dalam keadaan hidup meskipun sudah ditelantarkan selama 2 jam.
“Pelaku sudah diamankan. Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo,” tandasnya. (tim/spo)
Sumber : jatimnow.com
Redaski : Suara Jawa Timur