Subnit Cyber Resmob Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus prostitusi online dengan layanan seks threesome. Mirisnya, pelaku yang jadi mucikarinya adalah suaminya sendiri.
Informasi uang dihimpun suarajawatimur.com, praktek prostitusi ini diungkap setelah petugas melakukan patroli cyber di dunia maya. Kemudian, petugas menemukan sebuah akun di media sosial Twitter yang menawarkan jasa layanan seksual.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, akun Twitter tersebut mengupload gambar cewek seksi dan video. Serta menawarkan layanan sensual.
Kalau ada pelanggan yang tertarik, bisa langsung mengirim pesan dan menentukan lokasi.”Kita lakukan penyelidilan, kemudian tersangka dapat kita tangkap,” terangnya, Jum’at (13/3/2020)
Tersangka diketahui bernama Junatan (40), warga Kampung Malang Tengah, Surabaya. Ia ditangkap setelah menjajakan istrinya sendiri di media sosial Twitter.
Arief juga mengatakan, tersangka diamankan saat berada di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pusat. Di dalam kamar tersebut, ada tiga orang, yakni tersangka dan istrinya serta pelanggannya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bill hotel, tiga HP, celana dalam, alat kontrasepsi serta uang tunai sebesar Rp 3,6 juta. Pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak perdangan orang dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur