Gara-gara memposting video tentang penculikan yang tidak jelas sumbernya, hingga menjadi viral. Tiga emak-emak asal Banyuwangi diamankan Polisi.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, tiga ibu rumah tangga tersebut dianggap telah menyebarkan berita dan video hoax penculikan anak yang viral sejak Senin (24/02/2020) kemarin.
Ketiga ibu rumah tangga tersebut berinisial RF, TF, dan AR. Mereka menyebarkan video yang beredar di pesan WhatsApp kemudian diunggah di media sosial facebook,
Kombes Arman Asmara, Kapolresta Banyuwangi mengatakan, perbuatan para ibu rumah tangga yang menyebarkan video hoax ini menimbulkan keresahan bagi warga Banyuwangi.
Kata Kapolresta, Berita dan video hoax penculikan anak di SD Kebalenan dan SD Lateng itu awalnya beredar di grup WhatsApp Wali siswa. Kemudian diupload ke media sosial facebook oleh para ibu-ibu rumah tangga tersebut.
Setelah berita tersebut menjadi viral dan menghebohkan dunia maya Banyuwangi. Polisi langsung melakukan patroli dunia maya dan berhasil melacak akun penyebar berita hoax tersebut.
Bahkan, dalam akun atas nama Anie Anie tersebut, pelaku menuliskan “Waspada penculikan sudah merebak ke sekolah. Kebetulan terjadi di SD Kebalenan di tempat tinggalku” tulisnya.
Setelah petugas mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan ketiga pelaku penyebar berita hoax tersebut, dan para pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kata Arman, mereka mengaku hanya meneruskan informasi yang diterima tanpa mengecek kebenaran berita tersebut, hingga akhirnya membuat warga resah.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Sementara ketiga emak-emak penyebar hoax tersebut akhirnya minta maaf dan mengaku tidak ada unsur untuk meresahkan, hanya ingin membuat warga waspada. “Saya mohon maaf telah membuat masyarakat resah. Maksud saya biar waspada,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur