Terlibat Pengeroyokan Pelajar di Mojokerto, Wanita Cantik ini Diringkus bersama 4 Pelaku Lainnya

Kasus penganiayaan pelajar di kawasan Pacet Mojokerto pada bulan Oktober 2019 lalu akhirnya berhasil dibongkar pihak kepolisian. 5 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini sudah diringkus, satu diantaranya seorang wanita cantik yang berperan sebagai pemancing.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, aksi pengeroyokan ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 11 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Goa Gembyang, Desa Kuripansari, Pacet, Mojokerto.

Korban Muhammad Syahrul (19), pelajar asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Mojokerto dikeroyok dan dibacok dengan pedang hingga mengalami beberapa luka sabetan di punggung dan pipinya. Korban pun alami kecacatan seumur hidup.

AKBP Feby Dapot Parlindugan, Kapolres Mojokerto mengatakan, aksi pengeroyokan diduga dipicu rasa cemburu. Karena korban sering megoda istri salah satu pelaku. “Motifnya cemburu, kemudian para pelaku ini merencanakan aksi pengeroyokan,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, sebelum aksi dengeroyokan, diduga para pelaku meminum minuman keras terlebih dulu. “Para pelaku ini di bawah pengaruh minum minuman keras,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya kelima pelaku berhasil diamankan pada Kamis 16 Januari 2020, sekitar Pukul 01.00 WIB. Kelima pelaku tersebut adalah :

1. Ahmad Ali Mustofa (31) Warga Desa Mojokembang, Pacet.
2. Nur Hasan (36) warga Desa Sekargadung, Pungging.
3. Wiwit Ariyanto (26) warga Desa Sumberkembar, Pacet.

4. Hamza Zainul Ma’aruf (23) warga Desa Kertosari, Kutorejo.
5. Vina Octavia Dewi (21) warga Desa Tanjung Kenongo, Pacet.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, sebilah pedang dan lima hp.

Sementara dari 5 pelaku terdapat seorang wanita yang terlibat dalam kasus ini, atas nama Vina Otavia yang berperan memancing korban keluar.

Saat itu, korban diajak keluar oleh Vina ke sebuah Expo di wilayah Mojosari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Vina meminta diantar pulang ke wilayah Pacet. Saat itulah, korban dihadang beberapa pemuda dan dihajar tanpa ampun dengan sabetan pedang, hingga korban berhasil kabur.

Kata Kapolres, salah satu wanita bernama Vina yang berperan sebagai pemancing korban untuk diajak keluar ini mendapatkan imbalan sebesar 150 ribu dari otak aksi pengeroyokan.

Akibat perbuatanya, kelima pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancamannya 10 tahun penjara.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :