Surabaya – Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kota Surabaya II melaksanakan kegiatan survey lapang sebagai tindak lanjut atas permohonan pengukuran tanah yang diajukan masyarakat di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.
Kegiatan survey ini diikuti oleh tim ukur yang bertugas memastikan kondisi fisik bidang tanah sesuai dengan permohonan yang masuk. Proses pengukuran dilakukan dengan menggunakan peralatan ukur resmi, serta memperhatikan ketentuan teknis dan prosedur administrasi pertanahan yang berlaku.
Tujuan kegiatan survey lapang adalah untuk memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan dokumen permohonan, Melakukan pencatatan hasil pengukuran sebagai dasar pemetaan dalam dokumen pertanahan, Mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Surabaya II.
Dalam pelaksanaan survey, petugas juga berkoordinasi dengan pemohon dan pihak terkait di lapangan untuk menghindari potensi sengketa batas. Hal ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil survey lapang akan dituangkan dalam berita acara pengukuran, yang selanjutnya menjadi dasar bagi proses administrasi pertanahan lebih lanjut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
