Dua Pelaku Curanmor di Jombang Jadi Korban di Amuk Massa

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk dan sempat jadi korban amuk massa di Peterongan, Jombang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku curanmor itu mengaku uang hasil curian motor akan digunakan mereka untuk menyabu.

“Untuk kedua pelaku curanmor setelah kita periksa, statusnya kini tersangka, karena memang mereka terbukti dan mengakui mencuri motor itu,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto.

Aldo juga membeberkan kedua identitas tersangkanya. Kedua pemuda yang dibekuk itu, bernama Surya Panca, 22, warga Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung. Satu pelaku lain, yakni CU, 17, warga Kecamatan Tembelang. “Jadi dua pelaku ini satu dewasa, satunya masih anak di bawah umur,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, keduanya juga mengaku telah melakukan perbuatan pencurian di sejumlah lokasi lain.

Keduanya pun sempat dikeler petugas. “Sempat dibawa ke sejumlah TKP yang dia sebut, tapi tidak ditemukan indikasi pencurian di tempat lain,” ujarnya.

Keduanya, juga mengaku nekat mencuri sepeda motor karena melihat kunci motor yang masih menancap stang. Rencananya, motor itu akan segera mereka jual untuk membeli narkoba.

“Jadi pengakuan mereka memang mau dipakai untuk nyabu, keduanya memang ada ketergantungan narkoba mengakunya,” kata Aldo.

Kini, keduanya pun harus mendekam di balik jeruji penjara. Polisi, menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku ditahan di rutan Polres Jombang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pelaku pencurian sepeda motor tertangkap warga di Dusun Surabayan, DesaTengaran, Kecamatan Peterongan Jombang (1/8). Keduanya, menyamar menjadi pengamen saat beraksi. Keduanya juga sempat jadi korban amuk massa warga yang geram. (ram)

sumber : radarjombang

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :