Kelakuan Kejih Pria Asal Tanggulangin Dilaporkan Polisi Usai Banting Anak dan Hajar Mertua Hingga Pingsan

Foto Korban SR menunjukkan bukti pelaporan polisi

Seorang pria berinisial NAS (33) dilaporkan ke polisi oleh mertuanya sendiri setelah tega menganiaya mertuanya dan juga membanting anak kandungnya yang berusia 16 bulan.
Pria emosional yang tinggal di Desa Kludan Kecamatan Tanggulangin tersebut, diduga juga telah seringkali bertindak kekerasan terhadap istrinya SA (38) tanpa ada alasan yang jelas.
“Tanpa sebab tiba-tiba dia (terduga pelaku) sering memukul dan menendang saya,”ungkap SA isteri pelaku, Minggu 26 Februari 2023.
Dijelaskan SA, sejak menikah dengan NAS tiga tahun lalu, perlakuan kasar selalu dilakukan kepadanya. Bahkan gendang telinganya sampai pecah akibat terkena pukulannya.
“Tidak itu saja, saya sampai tidak bisa berjalan karena kaki saya ditendang dan harus menjalani operasi di rumah sakit, dan kini ibu dan anak saya yang dihajarnya sampai pingsan”tuturnya.
Penganiayaan terjadi bermula saat NAS menanyakan stok barang yang akan dijual di toko online milik AS melalui WhatsApp.
“Dia tanya, barangnya tinggal 7 ada yang mau pesan, saya jawab jual aja semuanya,”cerita SA.
Sesaat kemudian, NAS yang tinggal pisah tersebut, datang ke rumah SA sambil marah-marah, menurutnya jawaban SA membuatnya emosi. Melihat NAS murka, SA pun hanya diam dan takut terkesan pukulan.Karena tidak ditanggapi itulah NAS kembali pulang.
“Ternyata dia kembali lagi sambil membawa anak saya yang kecil dan tiba-tiba dibanting depan saya, untung saya bisa menangkap kakinya dan kepalanya membentur kaki saya,”ujarnya.
“Melihat ibu saya pingsan, sayapun berteriak minta tolong, dan dia langsung pergi begitu saja,”ucapnya.
Melihat tindakan keterlaluan dari NAS,.akhirnya keluarga melaporkannya ke Polresta Sidoarjo.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi membenarkan telah adanya laporan dari korban kekerasan tersebut. Dan perkara tersebut dalam penanganan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Benar ada laporan soal kasus itu, dan dalam proses penanganan,” ucapnya singkat.

(SMK Ma’arif NU Prambon)

Sumber:sidoarjoterkini.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :