Polisi Gadungan di Mojokerto diringkus, karena Jual Motor Harga Murah.

Edwin Surya Priyadi tak bisa berkutik saat petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkusnya di sebuah kos-kosan di Sidoarjo, Sabtu (18/2). Polisi gadungan tersebut ditangkap petugas usai menipu Mustakim, warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, November 2022 lalu.

Tidak hanya sekali, warga Kramat Gantung Surabaya ini ternyata sudah tujuh kali menipu dengan modus yang sama. Yakni, menyaru sebagai anggota polisi guna meyakinkan korban dalam penawaran jual-beli kendaraan bermotor.

Kami tangkap di rumah kos di Sidoarjo, Sabtu (18/2) kemarin. Sebelumnya, pelaku melakukan tindakan penipuan warga Gatoel, Mojokerto November tahun 2022,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso kemarin.

Berdasarkan laporan korban, modus penipuan pelaku berjalan cukup mulus dengan menawarkan pembelian satu unit motor Honda Beat kepada korban. Dengan nominal penawaran hanya Rp 3 juta dengan mewajibkan pembayaran di muka atau down payment (DP) sebesar Rp 1 juta. Korban semula sempat tidak setuju dengan tawaran tersebut.

Akan tetapi, pelaku berhasil meyakinkan dengan pengakuan diri sebagai anggota Polres Mojokerto Kota. Sehingga korban percaya lantaran membawa nama instansi atau kesatuan penegak hukum. ’’Pelaku menawarkan dengan harga murah dan mengaku sebagai anggota Polres Mojokerto Kota, setelah itu, korban deal dengan tawaran tersebut,’’ tambahnya.

Akan tetapi, saat akan mengambil unit kendaraan, korban yang semula dibonceng pelaku seketika diturunkan di supermarket sisi timur mapolresta. Dengan alasan akan mengambil motor yang berada di dalam mapolresta. Akan tetapi, pelaku ternyata tidak belok ke dalam markas, melainkan seketika kabur meninggalkan korban dengan menggondol uang Rp 1 juta yang sudah diberikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sudah tujuh kali melakukan modus operandi yang sama saat melancarkan aksi penipuan. Dengan tiga daerah sasaran, yakni Sidoarjo, Surabaya dan Mojokerto. ’’Korban diturunkan di Superindo dan pelaku tidak belok ke Polres, namun kabur meninggalkan wilayah Mojokerto. Pernah menipu di 7 lokasi seputar Surabaya Sidoarjo Mojokerto dengan modus serupa,’’ pungkasnya.

(SMK Ma’arif Nu Prambon)

Sumber : radarmojokerto

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :