Dugaan Penganiayaan Ayah terhadap Anak Kandung Berakhir Maut di Balongbendo Sidoarjo

SIDOARJO-Seorang balita perempuan berinisial RN, berusia 3,5 tahun, ditemukan meninggal dunia di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, pada Jumat (6/3) setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisial ARY, berusia 26 tahun, warga setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Polsek Balongbendo, yang kemudian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terkait kematian balita tersebut.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami kejang-kejang. Sekitar pukul 06.00, terduga pelaku meminta bantuan kepala dusun untuk mengantar anaknya ke bidan desa. Setelah diperiksa, bidan desa menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSUD Sidoarjo Barat karena kondisinya dinilai cukup parah dan membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, saat tiba di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah keluarga di Dusun Gembongan, Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, di mana terduga pelaku sempat melarang warga sekitar melihat kondisi jenazah. Kecurigaan muncul ketika anggota Polsek Balongbendo yang datang ke lokasi menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban, di antaranya di bagian dahi, bibir, dada, perut, dan paha. Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya menggunakan tangan kosong. Dari pemeriksaan sementara, korban diduga telah mengalami kekerasan sejak sehari sebelumnya, saat pelaku meninggalkan korban sendirian di rumah hingga keesokan paginya korban mengalami kejang-kejang.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Balongbendo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Inafis serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo untuk melakukan identifikasi terhadap korban, dan jenazah korban dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Balongbendo bersama Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (njl)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :