Surabaya – Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait penyelesaian permohonan sertipikat pengakuan hak atas nama The Irsan Pribadi Susanto. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan dalam menangani permohonan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tim teknis dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Surabaya 2, serta pihak pemohon dan kuasa hukum. Fokus utama rapat adalah membahas kelengkapan dokumen, status fisik dan yuridis tanah, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 memohon kepastian site plan yang digunakan untuk permohonan The Irsan Pribadi Susanto kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Surabaya 2 dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang mengajukan permohonan hak atas tanah
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
