Ini Jadwal Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Mojokerto – Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Di awal bulan September ini, KPU sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal paslon yang ditutup pada 29 Agustus lalu.

Lalu, kapan bakal paslon resmi ditetapkan ?, berikut jadwal ya…

Tahapan pilkada secara rinci telah diatur berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, diantaranya menyebut setiap calon melakukan pendaftaran secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi data dan serangkaian tes kesehatan,, barulah dilakukan penetapan pada tanggal 22 September 2024.

Berikut tahapan lengkapnya :

– 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

– 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

– 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

– 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

– 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

– 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :