4. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya, Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN di Pemkab Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar.
5. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif tersebut di antaranya untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.
Sekedar informasi, BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Sehingga, para ASN yang bertugas memungut pajak berhak mendapat insentif.
Insentif untuk ASN pemungut pajak daerah inilah yang dipotong antara 10 hingga 30 persen oleh tersangka Siska Wati yang dikoordinasi oleh setiap bendahara bidang.
Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan khusus di tahun 2023, Siska Wati mempu mengumpulkan dana senilai Rp 2,7 miliar.
(tim/SMA)