Ayah Tiri Bejat di Jombang Rudapaksa Anak Tirinya, Jika Menolak Korban Diancam Dibunuh Pakai Golok

Kelakuan IS, 40, ayah tiri asal Kecamatan Diwek, Jombang ini benar-benar keterlaluan. Ia tega merudapaksa anak tirinya sendiri selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, korban seringkali diancam dibunuh dengan golok oleh ayah tirinya itu jika berani menolak. Akibat perbuatan bejatnya itu, ayah tiri itu kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

“Jadi korban dan pelaku memang anak dan ayah tiri,” ungkap M, sumber Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Diwek.

Aksi pencabulan dan rudapaksa itu dilakukan IS di rumahnya sendiri, saat kondisi rumah sepi. Namun, meski sudah berlangsung lama, aksi bejat IS baru terbongkar awal tahun ini.

“Korban bercerita kepada ibunya setelah didesak, ternyata jadi korban pencabulan ayah tirinya,” lanjutnya.

Dari pendalaman yang dilakukan, terungkap jika modus persetubuhan itu dengan menggunakan ancaman. Korban diancam dengan golok dan akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan tersangka, sehingga korban takut dan terpaksa menurut.

Mendengar itu keluarga korban pun kemudian melaporkan aksi bejat ayah tiri itu ke polisi. Atas perbuatannya, IS dijerat dengan pasal Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI No35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : www.radarjombang.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :