Ngurus KTP, KK Hingga Akta di Mojokerto Cukup Melalui Desa, Ini Caranya

Mojokerto – Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto telah melaunching inovasi aplikasi Pelaku Paradewi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan semua jenis layanan adminduk yang bisa dilayani di kantor desa masing-masing.

Seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, KTP Digital, akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili, masyarakat cukup datang ke kantor balai desa dan sudah ada petugas yang siap melayani. Sehingga, masyarakat tidak perlu ke kantor Dispendukcapil.

Semua layanan adminduk bisa dilayani cukup di desa masing-masing, seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, KTP Digital, akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah domisili.

Amat Susilo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi, maka Dispendukcapil juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan, agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan.

“Jadi, masyarakat yang membutuhkan semua layanan adminduk cukup ke desa saja, tidak perlu ke kantor Dispenduk. Kecuali kalau perekaman KTP atau perubahan data,” ungkapnya.

Amat juga mengatakan, nama iniovasi Pelaku Paradewi ini merupakan kepanjangan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website.

Jadi, ada website khusus yang bisa diakses petugas desa untuk menginput data-data kependudukan dan permohonan layanan masyarakat.

Amat mencontohkan, masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran cukup datang ke kantor desa dengan membawa berkas yang dibutuhkan. Setelah itu, petugas desa meng-upload melalui Aplikasi Pelaku Paradewi. Kemudian diverifikasi oleh petugas di Dispendukcapil. Lalu, file akta kelahiran dikirim ke email petugas desa untuk dicetak

“Kalau berkasnya lengkap, yang bisa langsung jadi dan dicetak. Jadi, layanan ini cepat, mudah, dekat dan Gratis,” tandasnya.

Amat juga mengatakan, saat ini, pelayanan adminduk di tingkat desa belum optimal, karena mssyarakat masih banyak yang belum sadar terkait pentingnya dokumen kependudukan.

Amat berharap, dengan inovasi Pelaku Paradewi ini, perbaikan data penduduk bisa terus dilakukan, serti masyarakat bisa mendapat layanan yang membahagiakan. “Kalau datanya akurat, valid,, nanti akan sangat berpengaruh pada dana transfer dari pusat, karena juga berkaitan dengan jumlah penduduk,” jelasnya.(tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :