Alami KDRT, Korban Desak Polresta Sidoarjo Serius Tangani Laporannya

Esya (40), penduduk Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya sendiri, Ris (44), berharap laporan kasusnya akan ditangani dengan serius oleh polisi.

Asya berharap penyelidikan polisi atas kasus tersebut dilakukan sesuai prosedur. Setelah suaminya terus memperlakukannya dengan kasar, ia nekat melaporkan untuk kali kedua.

Saya telah menerima panggilan pertama dari kepolisian kemarin. Setelah itu, pelakunya seharusnya dipanggil ya. Minggu (19/11/2023), Esya mengucapkan, “Semoga berjalan sesuai prosedur hukum.”

Wanita yang bekerja sebagai guru itu berharap polisi melakukan yang terbaik untuk menangani kasus tersebut.

Dia juga menambahkan, “Pihak kepolisian katanya kemarin menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal.”

Esya juga mengaku trauma, berbagai macam kekerasan yang dialaminya membuat Esya benar-benar getol menginginkan sang suami menerima balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Sidoarjo Iptu Utun saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menjawab singkat bahwa masih di periksa. “Tak cek e (saya cek dulu red,),” jawab Iptu Utun.

Terpisah, Kepala Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran H. Chusnul A menyatakan dirinya tidak berani memberikan tanggapan soal kasus yang diduga menimpa bawahannya.

“Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan internal keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan,” jawabnya via pesan WhatsApp. (bjt/ram)

sumber : beritajatim.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :