Warga yang tinggal di kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Ani Usnawati menjadi korban perampasan mobil oleh beberapa individu yang mengaku sebagai polisi dari Jombang.
Dalam kejadian tersebut, empat orang mengaku sebagai anggota polisi dari Polsek Diwek Jombang.Para pelaku mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 milik Anis Usnawati yang baru saja dibeli. Seorang sumber dari polisi menyatakan bahwa mobil yang baru dibeli korban itu bermasalah.
Ani Usnawati (38) melaporkan dugaan perampasan mobil itu ke Polres Blitar. Anik mengatakan rumahnya tiba-tiba didatangi empat orang dan mengambil mobil pikap miliknya. Ada salah seorang yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polsek Diwek, Jombang.
“Kejadiannya minggu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pas itu tiba-tiba ada datang empat orang, satu orang mengaku dari Polsek Diwek, Jombang. Sekarang sudah lapor Polres Blitar,” ucap Ani sembari menunjukkan bukti, Kamis (05/10/2023).
Sebagai orang awam Ani ketakutan saat didatangi oleh 4 orang bertubuh besar dan mengaku sebagai polisi. Apalagi para pelaku sempat menunjukkan bukti berupa selembar kertas.
Namun belum sempat dibaca oleh Ani, selembar kertas tersebut langsung dirampas oleh para pelaku yang mengaku polisi tersebut. Dengan nada tinggi layaknya polisi, pelaku pun meminta Ani untuk menyerahkan surat-surat kendaran.
“Enggak tahu, alasannya cuma bermasalah saja. Karena takut, pas ditanya ada BPKB dan STNK ya saya kasihkan. Terus tiba-tiba diambil unitnya (mobilnya),” katanya.
Setelah surat-surat kendaraan tersebut diserahkan, tak berselang lama oknum polisi dan tiga orang lainnya membawa mobil pikap dengan nopol DE 8915 AC tersebut. Ani pun sempat tidak percaya dan membuntuti para pelaku yang membawa mobilnya tersebut.
“Ya takut karena pas itu di rumah, hanya saya dan anak, suami masih kerja. Jadi ya tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.
Kini, Ani masih menunggu tidak lanjut atas laporan dari Polres Blitar terkait masih mobil pikapnya. Dia berharap ada titik terang terhadap mobil pikap itu, termasuk ganti rugi dan sebagainya.
Pasalnya mobil pick up tersebut baru saja dibeli Ani dari seseorang di Kediri. Saat itu Ani dan sang suami membelinya dengan uang cash senilai 45 juta rupiah. Saat proses pembelian pun Ani juga tidak diberikan informasi bahwa mobil tersebut bermasalah atau tidak.
“Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga cash Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” pungkasnya. (bjt/ram)
sumber : beritajatim.com