Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-730, di Ruang Rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (8/5/2023).
“Sebagaimana tema peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-730, bersatu dan berkarya untuk Mojokerto maju lebih cepat, mari kita memperkuat sinergi, bersama-sama kita bangun Mojokerto raya agar lebih maju,” ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto usai menghadiri sidang paripurna.
Sebagaimana diketahui, Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ditetapkan pada 9 Mei 1293, penetapan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mojokerto nomor 230 tahun 1993. Penetapan dilakukan setelah melalui deretan sidang DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sidang tersebut berdasarkan delapan peristiwa sejarah mulai dari Kerajaan Majapahit, khasanah prasasti kidung, perjanjian giyanti, hingga pendudukan sekutu atau pemerintahan Inggris di Jawa.
“Tanggal 9 Mei 1293 dipilih mengingat bahwa tanggal tersebut merupakan momentum kemenangan pasukan kerajaan Majapahit dibawah pimpinan Raden Wijaya yang berhasil mengalahkan pasukan tartar, baik kemenangan secara diplomatik maupun militer,” terang Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sidang paripurna, Senin (8/5).
Dalam sidang paripurna tersebut, turut hadir Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. (di/smk)
Sember: https://gemamedia.mojokertokota.go.id/berita/14659/2023/05/wali-kota-mojokerto-hadiri-sidang-paripurna-peringatan-hari-jadi-kabupaten-mojokerto-ke-730