Ratusan Bangunan Liar di Mojokerto Akan Ditertibkan, Untuk Cegah Penyebab Banjir

Banjir akibat luapan sungai irigasi Penewon yang merendam jalan alternatif Mojokerto-Jombang, di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. [Foto : dok]

Menjadi penyebab banjir, ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran irigasi Penewon di dua desa di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan ditertibkan. Menyusul sungai yang menjadi wewenang Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur ini akan dilakukan normalisasi.

“Kita sudah menemui UPT Kediri selaku yang punya wilayah di Mojokerto (Irigasi Penewon) dan PU SDA Provinsi, intinya mereka mau membereskan dulu penertiban (bangunan liar) baru menyentuh normalisasi,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman.

Hasil rapat koordinasi dengan PU SDA Jatim, pihak PU SDA Jatim menyetujui rencana penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran irigasi Penewon. Data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, ada 107 bangunan liar di dua desa yakni Desa Modongan dan Desa Wringinrejo. Sebanyak 80 bangunan liar di Desa Modongan dan 27 di Desa Wringinrejo.

“Kalau hasil dari rapat bersama itu memang setuju iya direalisasikan tahun ini untuk penanganan bencana banjir di Modongan. Kita belum dapat jadwal pelaksanaannya, nanti terus kita didorong untuk bisa istilahnya diprioritaskan. Adanya bangunan liar ini memang menyulitkan proses normalisasi sungai irigasi Penewon,” katanya.

Penyebab banjir adalah akibat sungai meluap yang membanjiri jalan penghubung Mojokerto- Jombang. Rois menjelaskan, jika rencana penertiban ratusan bangunan liar sudah akan dilakukan tahun 2022 lalu namun batal terealisasi lantaran terkendala alat. Pihaknya mengaku siap membantu menyediakan alat jika diperlukan untuk realisasi pembongkaran bangunan liar ini.

“Kalau kita mau normalisasi sedimen itu pasti ada yang diperparah sampah, nah kita mau menyentuh normalisasi untuk mengembalikan kapasitas sungai itu. Kesulitan kalau ada bangunannya, alat berat lewat mana. Jadi itu salah satu pertimbangannya. Yang berwenang PU SDA Provinsi biasanya menyurati Satpol PP, jadi kita siap membantu alat. Kami siap jika diperlukan untuk membantu membongkar bangunan tersebut. pungkasnya.

(TIM/SMK)

Sumber : Beritajatim.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :