Jika Konser Denny Caknan Nekat Digelar di Gresik, Polisi Bakal Tindak Tegas

Pihak penyelenggara konser Denny Caknan di Wisata Selo Tirto Giri (Setigi) Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik tetap akan menggelar konser meski tak mendapat izin. Alasannya, mereka tidak mau rugi ratusan juta rupiah.

Menyikapi pernyataan itu, Polisi pun menyatakan akan menindak tegas jika acara tersebut tetap digelar. Bahkan, pihak kepolisian juga sudah kirim surat peringatan 3 kali agar konser bertajuk Ambyar Party itu tidak digelar di malam hari.

Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko mengatakan pihkanya sudah mengambil langkah persuasif, komunikatif, dan kolaboratif dengan pihak terkait.

“Kita sudah lakukan peringatan secara humanis. Bahkan kita sudah kirim surat peringatan 3 kali, agar tidak menggelar konser pada malam hari,” ungkapnya Minggu (29/10/2022).

Nurdianto menjelaskan jika polisi bukan melarang konsernya, melainkan mengubah waktu konser yang digelar pada malam hari. “Tetapi kalau panitia secara fakta mereka tetap tidak mengindahkan surat itu, kita akan lanjut ke arah yang lebih tegas terukur. Nanti kita lebih ke arah langkah-langkah hukum,” tegasnya, seperti dikutip dari detik.com

Kata Nurdianto, ia tak ingin polisi sampai melakukan pembubaran dan dikira polisi semena-mena dan arogan. “Padahal sebelum pembubaran, kan kita sudah lakukan dengan cara humanis,” jelasnya

Nurdianto juga mengatakan. pihaknya akan memanggil pihak penyelenggara sebelum hari pelaksanaan untuk menyampaikan secara persuasif.

Sekedar informasi, konser Denny Cak Nan yang bertajuk Ambyar Party itu rencananya akan digelar pada 10 November 2022 pada malam hari dengan pen gate mulai jam 15:00 WIB.(tim/sma)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :